Selasa, 13 Maret 2012

Konsep-Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Din


7

A.    Konsep-Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini
a)      Pengertian Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang memberikan pengasuhan, perawatan dan pelayanan kepada Anak Usia Lahir sampai 6 tahun. hakikat pendidikan anak usia dini, pendidikan yang mengupayakan untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan memberikan pembelajaran.
b)     Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dan disebut juga Peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik kasar dan motorik halus) dan mengembangkan kemampuan prestasi kecerdasannya secara optimal untuk mencapai kesiapan belajar ke jenjang selanjutnya (kelak menjadi anak Indonesia yang berkualitas).
Secara khusus tujuan pendidikan anaka usia dini adalah (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 42 – 43):
  1. Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.
  2. Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
  3. Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
  4. Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.
  5. Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan social, peranan masyarakat dan menghargai keragaman social dan budaya serta mampu mngembangkan konsep diri yang positif dan control diri.
  6. Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta menghargai karya kreatif.
c)      Fungsi Pendidikan Usia Dini
  1. Penanaman aqidah dan keimanan
  2. Pertumbuhan dan pembiasaan perilaku positif.
  3. Pengembangan pengetahuan dan keterampilan dasar.
  4. Pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif
  5. Pengembangan segenap prestasi yang dimiliki, yaitu:
·         Agama dan nilai-nilai moral
·         Bahasa
·         Logika matematika
·         Psikososial
·         Kinestetik
·         Seni dan musik
·         Naturalis
d)     Karakteristik pendidikan anak usia dini
  1. Memahami kebutuhan anak
  2. Mengetahui perkembangan anak sehingga dapat memberikan stimulasi.
  3. Mengetahui proses belajar anak
  4. Menaruh harapan kehidupan yang realistis
  5. Mampu mengembangkan aspek-aspek kecerdasan anak secara optimal.
B.     Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
C.    Perkembangan Pendidikan Anak Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda dengan prinsip-prinsip perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya. Adapun prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople (Siti Aisyah dkk., 2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
1.      Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kgnitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
2.      Perkembangan fisik/motorik, emosi, social, bahasa, dan kgnitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relative dapat diramalkan.
3.      Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
4.      Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
5.      Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
6.      Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks social budaya yang majemuk.
7.      Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, social, dan pengetahuan yang diperolehnya.
8.      Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
9.      Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan social, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
10.  Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperoleh dan mengalami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang telah dikuasainya.
11.  Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif, kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
12.  Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar adalam dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis
D.    Sejarah Pendidikan Anak Usia Dini
Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini merupakan program studi yang diadaptasi dan dikembangkan dari Program Studi/Jurusan Pendidikan Anak Pra Sekolah dan Dasar, yang telah berdiri sejak tahun 1978 melalui Surat Keputusan Rektor IKIP Jakarta No. 2091/ SP/1985. Jurusan Pendidikan Anak sejak itu melakukan kajian akademik dan praktik kependidikan pada anak usia prasekolah dan sekolah dasar.
Selama perjalanan tersebut sempat vacum 2 angkatan yakni sejak 1995-1997. Pada tahun 1997 terjadi dorongan kuat untuk memodifikasi dan memperbaharui kurikulum jurusan/program studi Pendidikan Anak Pra Sekolah dan Dasar. Selama tiga tahun dilakukan kajian struktur akademik naskah kurikulum yang mengkonsentrasikan diri pada pengembangan rumpun keilmuan Pendidikan Anak usia Dini. Pengembangan kurikulum didasarkan pada pendekatan telaah konten akademik, analisis pakar dan perbandingan dengan kurikulum Pendidikan Anak usia Dini yang diterapkan di negara maju.
Upaya mereview dan mengembangkan kurikulum prodi atau jurusan lama terus dilakukan sampai dengan bulan April 1999. Pendekatan pengembangan kurikulum yang dilakukan saat itu adalah pendekatan keilmuan, studi komparatif dan pertimbangan ahli (expert judment). Melalui berbagai kajian tersebut, pada tahun 1999 telah disetujui pembentukan program strata satu (S-1) Pendidikan Anak usia Dini di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta. Persetujuan ini diperoleh melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 127/Dikti/Kep/1999.
Sejak angkatan 1999, program studi PAUD mengalami peningkatan yang pesat, baik dari segi kepercayaan, kerja sama maupun daya tarik animo calon mahasiswa yang mencapai titik yang paling tinggi. Kepercayaan pembinaan lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini seperti Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Kelompok Bermain dan Taman Pengasuhan Anak telah berlangsung secara intensif, baik pada tingkat lokal maupun nasional. Beberapa dosen program studi PAUD telah terlibat secara aktif dalam memberikan seminar, pelatihan dan workshops, lokakarya pembinaan praktisi dan penyelenggara lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.
Program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah satu program studi yang berada dalam lingkup organisasi jurusan Pendidikan Anak di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Jakarta. Program studi ini mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional kependidikan pada jenjang strata satu serta memiliki keterpautan dengan program strata dua dan strata tiga (program Doktor) pendidikan anak usia dini di Pasca Sarjana.
Untuk mendukung upaya pemerintah dalam hal perluasan serta peningkatan mutu layanan pendidikan, maka pada tahun 1998 melaksanakan program PADU (Pendidikan Anak Dini Usia). Kemudian pada tahun 2001 dibentuk direktorat PADU. Dalam hal ini daerah yang gencar melaksanakan program PADU adalah Jawa Barat yang mana sudah mulai aktf sejak tahun 2000.
Sebagamana dijelaskan dalam SISDIKNAS tahun 2003 bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Sebelumnya PAUD hanya dipandang sebagai sebuah kegaitan informal yang mana dilaksanakan secara mandiri oleh keluarga. Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini tersebut berlangsung secara otomatis dalam lingkungan keluarga. Materi dan sumber belajarnyapun juga seringkali hanya terbatas pada yang ada dirumah saja seperti ayah, ibu, kakek, nenek, dan anggota keluarga lainnya. Dengan kata lain sebelumnya masih sedikit masyarakat yang mengenal PAUD baik dari segi lembaga maupun PAUD yang sebenarnya.
PAUD secara sah menjadi sebuah lembaga ketika Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 juli 2003 mengesahkan adanya lembaga PAUD yang tercantum dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Setelah itu pada tahun 2005 perkembangan lembaga PAUD tumbuh dengan pesat seiring diadakannya kerjasama antara Menteri Pendidikan Nasional dengan tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan
Ditinjau dari sejarahnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah secara sungguh-sungguh dan mencakup rentang usia 0-6 tahun sejak tahun 2002. Dengan demikian pengembangan PAUD yang mencakup rentang usia 0-6 tahun secara nasional baru berjalan selama 7 tahun. Namun karena pemahaman dan kemauan masyarakat selama ini sudah sangat bagus, sehingga hanya dalam kurun waktu 7 tahun Angka Partisipasi Kasar APK-PAUD sudah mencapai 15,3 juta (53,6%). Saat ini PAUD sudah menjadi “Gerakan Masyarakat Secara Nasional (National Public Movement) masyarakat sehari-hari sudah terbiasa membicarakan pentingnya PAUD bagi masa depan putra-putrinya.

E.     KURIKULUM ANAK USIA DINI
1.      Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

2.      Fungsi Kurikulum PAUD

a.       Mengembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
      Fungsi ini harus diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang dianutnya, mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai rasa toleransi dan saling hormat menghormati antara pemeluk agama.

b.      Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan  mengendalikan emosi.
                  Dalam mengembangkan kurikulum PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan emosi sangat penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik dan selaras.
c.       Menumbuhkan kemandirian anak.
                  Kemandirian merupakan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan untuk mandiri merupakan salah satu syarat agar anak mampu mempertahankan hidupnya dan berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya akan tergantung kepada orang lain.


d.      Mengembangkan  kemampuan berbahasa.
                  Bahasa adalah cermin seseorang. Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku dan harga diri seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi mengembangkan kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa yang kaya dan baik.
e.       Mengembangkan kemampuan kognitif
                  Kemampuan kognitif atau intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam kehidupan seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, maupun dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan kognitif anak di usia dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di masa-masa selanjutnya. Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan membimbing perkembangan intelektual di usia dini.
f.       Mengembangkan kemampuan fisik/ motorik
                  Mengembangkan kemampuan fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan bimbingan agar perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan motorik yang baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.
g.      Mengembangkan daya cipta dan kreativitas anak
      Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus dikembangkan dalam impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta dan kreativitas tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah kehidupan, mampu menghasilkan berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang lain. Mengembangkan daya cipta dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan minat anak sejak dini, agar dapat dibimbing perkembangannya.

3.      Standar Kompetensi Anak usia Dini
            Dalam pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai berikut.
  1. Moral dan nilai-nilai agama, Nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan terhadap do’a-do’a sehari-hari.
  1. Fisik/motorik, Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.
  1. Sosial dan Emosional , Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
  1. Bahasa, Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
  1. Kognitif, Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode  sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
  1. Kognitif, Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode  sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
  1. Seni, Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
4.      Pengembangan Kurikulum PAUD
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah ini, konsep kurikulum akan disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pendidikan anak usia dini.
5.      Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
a.       bersifat komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.
b.       Didasarkan pada perkembangan secara bertahap, sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia anak dan tahapan perkembangan anak.
c.       Melibatkan orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih terarah dan tepat sasaran.
d.      Melayani kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi setiap anak.
e.       Merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat
f.        Mengembangkan standar kompetensi anak sebagai upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
g.      Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua dapat dilaksanakan.
h.      Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
i.        Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
j.        Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
k.      Manajemen sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
l.        Penyediaan sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.

F.     KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PAUD
Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah, Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 12 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dipandang perlu mengatur syarat-syarat serta tata cara pendirian, bentuk satuan, lama pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan prasekolah dengan Peraturan Pemerintah.
KETENTUAN UTAMA: pasal I .Dalam Peraturan Pemerintah yang dimaksud dengan:
1.      Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah.
2.      Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia empat tahun sampai memasuki pendidikan dasar.
3.      Anak didik adalah peserta didik pada pendidikan prasekolah.
4.      Orang tua adalah ayah dan/atau ibu atau wali anak didik yang bersangkutan.
5.      Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional.
BAB II. TUJUAN .Pasal 3: Pendidikan prasekolah bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
BAB III.pasal 4: BENTUK SATUAN DAN LAMANYA PENDIDIKAN
1. Penitipan Anak, dan bentuk lain yang ditetapkan oleh Menteri.
2. (Taman Kanak-kanak terdapat dijalur pendidikan sekolah.
3. (Kelompok Bermain dan Penitipan Anak terdapat di jalur pendidikan luar sekolah.
4. Anak didik Taman Kanak-kanak adalah anak usia 4-6 tahun.
5. Lama pendidikan di Taman Kanak-kanak 1 tahun atau 2 tahun.
         Bentuk satuan pendidikan prasekolah meliputi Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain,


DAFTAR PUSTAKA
·         Siti Aisyah dkk. (2007) Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini. Jakarta: Universitas Terbuka.
·         Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007. Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
·         Depdiknas, Kurikulum Hasil belajar Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: Depdiknas, 2002),
·         M. Solehuddin, 1997. Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah. IKIP Bandung:Bandung.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar