7
A.
Konsep-Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini
a)
Pengertian Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia
6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan
karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini
merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat.
Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi
yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan
dan perkembangan tersebut.
Pendidikan Anak Usia Dini adalah
pendidikan yang memberikan pengasuhan, perawatan dan pelayanan kepada Anak Usia
Lahir sampai 6 tahun. hakikat
pendidikan anak usia dini, pendidikan yang mengupayakan untuk menstimulasi,
membimbing, mengasuh dan memberikan pembelajaran.
b)
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah
mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup
dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dan disebut juga Peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan
perkembangan fisik (koordinasi motorik kasar dan motorik halus) dan
mengembangkan kemampuan prestasi kecerdasannya secara optimal untuk mencapai
kesiapan belajar ke jenjang selanjutnya (kelak menjadi anak Indonesia yang
berkualitas).
Secara
khusus tujuan pendidikan anaka usia dini adalah (Yuliani Nurani Sujiono, 2009:
42 – 43):
- Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.
- Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
- Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
- Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.
- Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan social, peranan masyarakat dan menghargai keragaman social dan budaya serta mampu mngembangkan konsep diri yang positif dan control diri.
- Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta menghargai karya kreatif.
c)
Fungsi
Pendidikan Usia Dini
- Penanaman aqidah dan keimanan
- Pertumbuhan dan pembiasaan perilaku positif.
- Pengembangan pengetahuan dan keterampilan dasar.
- Pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif
- Pengembangan segenap prestasi yang dimiliki, yaitu:
·
Agama dan nilai-nilai moral
·
Bahasa
·
Logika matematika
·
Psikososial
·
Kinestetik
·
Seni dan musik
·
Naturalis
d)
Karakteristik
pendidikan anak usia dini
- Memahami kebutuhan anak
- Mengetahui perkembangan anak sehingga dapat memberikan stimulasi.
- Mengetahui proses belajar anak
- Menaruh harapan kehidupan yang realistis
- Mampu mengembangkan aspek-aspek kecerdasan anak secara optimal.
B.
Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia.
Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang
baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara,
karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan
filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi
atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila
berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan
pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga
sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam
semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari
semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak
individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak
sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan
anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat
menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah
Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi
tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan
dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai
tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis
bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
C.
Perkembangan Pendidikan Anak Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda dengan
prinsip-prinsip perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya. Adapun
prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople (Siti
Aisyah dkk., 2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
1. Perkembangan aspek fisik, sosial,
emosional, dan kgnitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
2. Perkembangan fisik/motorik, emosi,
social, bahasa, dan kgnitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang
relative dapat diramalkan.
3. Perkembangan berlangsung dalam
rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari
masing-masing fungsi.
4. Pengalaman awal anak memiliki
pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
5. Perkembangan anak berlangsung ke
arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
6. Perkembangan dan cara belajar anak
terjadi dan dipengaruhi oleh konteks social budaya yang majemuk.
7. Anak adalah pembelajar aktif, yang
berusaha membangun pemahamannya tentang tentang lingkungan sekitar dari
pengalaman fisik, social, dan pengetahuan yang diperolehnya.
8. Perkembangan dan belajar merupakan interaksi
kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial.
9. Bermain merupakan sarana penting
bagi perkembangan social, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan
perkembangan anak.
10. Perkembangan akan mengalami percepatan
bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai keterampilan yang
diperoleh dan mengalami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang
telah dikuasainya.
11. Anak memiliki modalitas beragam (ada
tipe visual, auditif, kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk
mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam
memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
12. Kondisi terbaik anak untuk
berkembang dan belajar adalam dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi
kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis
Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini merupakan program
studi yang diadaptasi dan dikembangkan dari Program Studi/Jurusan Pendidikan
Anak Pra Sekolah dan Dasar, yang telah berdiri sejak tahun 1978 melalui Surat
Keputusan Rektor IKIP Jakarta No. 2091/ SP/1985. Jurusan Pendidikan Anak sejak
itu melakukan kajian akademik dan praktik kependidikan pada anak usia
prasekolah dan sekolah dasar.
Selama perjalanan tersebut sempat vacum 2 angkatan yakni
sejak 1995-1997. Pada tahun 1997 terjadi dorongan kuat untuk memodifikasi dan
memperbaharui kurikulum jurusan/program studi Pendidikan Anak Pra Sekolah dan
Dasar. Selama tiga tahun dilakukan kajian struktur akademik naskah kurikulum
yang mengkonsentrasikan diri pada pengembangan rumpun keilmuan Pendidikan Anak
usia Dini. Pengembangan kurikulum didasarkan pada pendekatan telaah konten
akademik, analisis pakar dan perbandingan dengan kurikulum Pendidikan Anak usia
Dini yang diterapkan di negara maju.
Upaya mereview dan mengembangkan kurikulum prodi atau
jurusan lama terus dilakukan sampai dengan bulan April 1999. Pendekatan
pengembangan kurikulum yang dilakukan saat itu adalah pendekatan keilmuan,
studi komparatif dan pertimbangan ahli (expert judment). Melalui berbagai
kajian tersebut, pada tahun 1999 telah disetujui pembentukan program strata
satu (S-1) Pendidikan Anak usia Dini di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Jakarta. Persetujuan ini diperoleh melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi No. 127/Dikti/Kep/1999.
Sejak angkatan 1999, program studi PAUD mengalami
peningkatan yang pesat, baik dari segi kepercayaan, kerja sama maupun daya
tarik animo calon mahasiswa yang mencapai titik yang paling tinggi. Kepercayaan
pembinaan lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini seperti Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, Kelompok Bermain dan Taman Pengasuhan Anak telah berlangsung
secara intensif, baik pada tingkat lokal maupun nasional. Beberapa dosen
program studi PAUD telah terlibat secara aktif dalam memberikan seminar,
pelatihan dan workshops, lokakarya pembinaan praktisi dan penyelenggara lembaga
pendidikan anak usia dini tersebut.
Program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah
satu program studi yang berada dalam lingkup organisasi jurusan Pendidikan Anak
di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Jakarta. Program studi
ini mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional kependidikan pada
jenjang strata satu serta memiliki keterpautan dengan program strata dua dan
strata tiga (program Doktor) pendidikan anak usia dini di Pasca Sarjana.
Untuk
mendukung upaya pemerintah dalam hal perluasan serta peningkatan mutu layanan
pendidikan, maka pada tahun 1998 melaksanakan program PADU (Pendidikan Anak
Dini Usia). Kemudian pada tahun 2001 dibentuk direktorat PADU. Dalam hal ini
daerah yang gencar melaksanakan program PADU adalah Jawa Barat yang mana sudah
mulai aktf sejak tahun 2000.
Sebagamana dijelaskan dalam SISDIKNAS tahun 2003 bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Sebelumnya PAUD hanya dipandang sebagai sebuah kegaitan informal yang mana dilaksanakan secara mandiri oleh keluarga. Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini tersebut berlangsung secara otomatis dalam lingkungan keluarga. Materi dan sumber belajarnyapun juga seringkali hanya terbatas pada yang ada dirumah saja seperti ayah, ibu, kakek, nenek, dan anggota keluarga lainnya. Dengan kata lain sebelumnya masih sedikit masyarakat yang mengenal PAUD baik dari segi lembaga maupun PAUD yang sebenarnya.
PAUD secara sah menjadi sebuah lembaga ketika Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 juli 2003 mengesahkan adanya lembaga PAUD yang tercantum dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Setelah itu pada tahun 2005 perkembangan lembaga PAUD tumbuh dengan pesat seiring diadakannya kerjasama antara Menteri Pendidikan Nasional dengan tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan
Sebagamana dijelaskan dalam SISDIKNAS tahun 2003 bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Sebelumnya PAUD hanya dipandang sebagai sebuah kegaitan informal yang mana dilaksanakan secara mandiri oleh keluarga. Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini tersebut berlangsung secara otomatis dalam lingkungan keluarga. Materi dan sumber belajarnyapun juga seringkali hanya terbatas pada yang ada dirumah saja seperti ayah, ibu, kakek, nenek, dan anggota keluarga lainnya. Dengan kata lain sebelumnya masih sedikit masyarakat yang mengenal PAUD baik dari segi lembaga maupun PAUD yang sebenarnya.
PAUD secara sah menjadi sebuah lembaga ketika Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 juli 2003 mengesahkan adanya lembaga PAUD yang tercantum dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Setelah itu pada tahun 2005 perkembangan lembaga PAUD tumbuh dengan pesat seiring diadakannya kerjasama antara Menteri Pendidikan Nasional dengan tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan
Ditinjau dari sejarahnya, Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah secara
sungguh-sungguh dan mencakup rentang usia 0-6 tahun sejak tahun 2002. Dengan
demikian pengembangan PAUD yang mencakup rentang usia 0-6 tahun secara nasional
baru berjalan selama 7 tahun. Namun karena pemahaman dan kemauan masyarakat
selama ini sudah sangat bagus, sehingga hanya dalam kurun waktu 7 tahun Angka
Partisipasi Kasar APK-PAUD sudah mencapai 15,3 juta (53,6%).
Saat ini PAUD sudah menjadi “Gerakan Masyarakat Secara Nasional (National
Public Movement) masyarakat sehari-hari sudah terbiasa membicarakan pentingnya
PAUD bagi masa depan putra-putrinya.
E.
KURIKULUM
ANAK USIA DINI
1.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai
secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka
membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang
meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa,
fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
2.
Fungsi Kurikulum PAUD
a. Mengembangkan
sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
Fungsi ini harus diimplementasikan
dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan sikap dan perilaku
yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang dianutnya, mampu melaksanakan
ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai rasa toleransi dan
saling hormat menghormati antara pemeluk agama.
b.
Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi.
Dalam mengembangkan kurikulum PAUD,
maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan
emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan emosi sangat penting dimiliki
anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik dan selaras.
c.
Menumbuhkan
kemandirian anak.
Kemandirian merupakan perilaku yang
harus dimiliki oleh setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di
dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan untuk
mandiri merupakan salah satu syarat agar anak mampu mempertahankan hidupnya dan
berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya akan
tergantung kepada orang lain.
d.
Mengembangkan
kemampuan berbahasa.
Bahasa adalah cermin seseorang.
Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku dan harga diri
seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi mengembangkan
kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa yang kaya dan
baik.
e.
Mengembangkan
kemampuan kognitif
Kemampuan kognitif atau intelektual
merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam kehidupan seseorang, baik
sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, maupun dalam memecahkan
masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan kognitif anak di usia
dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di masa-masa selanjutnya.
Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan membimbing perkembangan
intelektual di usia dini.
f.
Mengembangkan
kemampuan fisik/ motorik
Mengembangkan kemampuan
fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan
motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan bimbingan agar
perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan motorik yang
baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.
g.
Mengembangkan
daya cipta dan kreativitas anak
Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus dikembangkan dalam
impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta dan kreativitas
tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah kehidupan, mampu
menghasilkan berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang lain. Mengembangkan
daya cipta dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan
minat anak sejak dini, agar dapat dibimbing perkembangannya.
3.
Standar
Kompetensi Anak usia Dini
Dalam pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini
harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai
berikut.
- Moral dan nilai-nilai agama, Nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan terhadap do’a-do’a sehari-hari.
- Fisik/motorik, Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.
- Sosial dan Emosional , Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
- Bahasa, Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
- Kognitif, Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
- Kognitif, Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
- Seni, Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
4.
Pengembangan
Kurikulum PAUD
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn
bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah
ini, konsep kurikulum akan disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang
akan dilaksanakan dalam pendidikan anak usia dini.
5.
Prinsip-prinsip
Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak
Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang
meliputi:
a. bersifat
komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang
meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek
perkembangan.
b. Didasarkan pada perkembangan secara bertahap,
sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia
anak dan tahapan perkembangan anak.
c. Melibatkan
orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun
rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih
terarah dan tepat sasaran.
d. Melayani
kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi
setiap anak.
e. Merefleksikan
kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat
f. Mengembangkan standar kompetensi anak sebagai
upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
g. Mewadahi
layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua
dapat dilaksanakan.
h. Menjalin
kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
i.
Memperhatikan kesehatan dan keselamatan
anak, khususnya di lingkungan sekolah.
j.
Menjabarkan prosedur pengelolaan
lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
k. Manajemen
sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
l.
Penyediaan sarana dan prasarana yang
optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.
F.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH TERHADAP PAUD
Peraturan pemerintah Republik Indonesia
nomor 27 tahun 1990
tentang pendidikan prasekolah,
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan
ketentuan Pasal
12 Undang-undang Nomor
2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dipandang perlu
mengatur syarat-syarat serta
tata cara pendirian, bentuk
satuan, lama pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan prasekolah dengan Peraturan
Pemerintah.
KETENTUAN
UTAMA: pasal I .Dalam Peraturan
Pemerintah yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan prasekolah adalah pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani
dan rohani anak didik
di
luar lingkungan
keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar,
yang diselenggarakan
di jalur pendidikan
sekolah atau di jalur
pendidikan luar sekolah.
2. Taman
Kanak-kanak adalah salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi
anak usia
empat tahun sampai memasuki
pendidikan
dasar.
3. Anak
didik
adalah peserta
didik pada
pendidikan
prasekolah.
4. Orang
tua
adalah ayah dan/atau ibu atau wali anak
didik yang bersangkutan.
5. Menteri
adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional.
BAB
II. TUJUAN .Pasal 3: Pendidikan
prasekolah bertujuan untuk
membantu
meletakkan dasar
ke arah perkembangan sikap,
pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan
oleh anak didik
dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya
dan untuk pertumbuhan
serta perkembangan selanjutnya.
BAB
III.pasal 4: BENTUK SATUAN DAN LAMANYA PENDIDIKAN
1. Penitipan Anak,
dan bentuk lain yang
ditetapkan oleh Menteri.
2. (Taman
Kanak-kanak terdapat
dijalur pendidikan sekolah.
3. (Kelompok Bermain
dan Penitipan Anak terdapat di jalur pendidikan luar sekolah.
4. Anak didik Taman
Kanak-kanak adalah anak
usia 4-6
tahun.
5. Lama pendidikan di Taman Kanak-kanak
1 tahun atau 2 tahun.
Bentuk satuan pendidikan prasekolah meliputi Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain,
DAFTAR PUSTAKA
·
Siti
Aisyah dkk. (2007) Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini.
Jakarta: Universitas Terbuka.
·
Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007. Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini. Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
·
Depdiknas,
Kurikulum Hasil belajar Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: Depdiknas,
2002),
·
M.
Solehuddin, 1997. Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah. IKIP Bandung:Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar