Senin, 24 September 2012

                                          MAKALAH FISAFAT ILMU


POLA KERJASAMA TRIPUSAT PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Filsafat Ilmu yang dibina oleh Aan Aliyudin, M. Ag.












 

Oleh:
IBRAHIM HASANUDIN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM YAPATA AL-JAWAMI
BANDUNG
2011
KATA PENGANTAR
Puji beriring syukur penulis panjatkan kepada Ilahi Robbi yang telah memberikan karunia-Nya kepada penulis untuk dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para keluarganya, para shahabatnya, dan kepada umat yang mengikuti ajaran serta sunahnya.
Makalah yang penulis susun ini mengandung pokok bahasan mengenai pola kerjasama tripusat pendidikan Islam dengan sub-sub bahasannya yaitu unsur pokok pendidikan, peranan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam pendidikan Islam, dan pengaruh timbale balik antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Makalah ini penulis susun sebagai salah satu tugas mata kuliah Filsafat Ilmu yang dibina oleh Aan Aliyudin, M. Ag.
Meskipun makalah ini jauh dari kesempurnaan, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Akhir kata, penulis ucapkan Alhamdulillah dan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga segala kebaikannya mendapatkan balasan dari Allah SWT berupa pahala yang berlipat ganda, amin.
Bandung,     Februari 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang haq dan diridhai Allah SWT, diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW yang bertujuan untuk menyempurnakan akhlak.
Manusia adalah makhluk yang tak mungkin dapat berdiri sendiri dan harus dididik, sesuai hakikatnya sebagai makhluk ciptaan. Manusia juga dikaruniai berbagai potensi, dan selalu berusaha memenuhi kebutuhannya dengan mudah yang didukung dengan berbagai macam teknologi yang telah diciptakan.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka terciptalah teknologi yang berkaitan dengan pendidikan. Oleh sebab itu, Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan.
Pendidikan pertama sejak kelahirannya dialami oleh manusia ketika berada di tengah-tengah keluarganya. Seorang ayah merupakan figur yang benar-benar berpengaruh dalam pendidikan seorang anak. Demikian juga figur-figur lain seperti kakek, nenek, saudara, dan lain-lain, secara langsung dan tidak langsung sangat mempengaruhi pola pendidikan seseorang.
Karena adanya perkembangan zaman, akhirnya orang tua memiliki keterbatasan dalam mendidik anaknya, sehingga tanggung jawab pendidikan mereka serahkan ke sekolah atau madrasah.
Akhirnya seorang anak akan tumbuh dan berkembang seiring dengan bertambahnya usia, sehinga ruang pergaulannya bukan hanya di rumah dan sekolah saja. Ia juga akan menjadi bagian dalam suatu kumpulan individu di lingkungannya (masyarakat). Maka terjadilah interaksi antara dirinya dengan masyarakat sekitarnya, sehingga hal tersebut sangat berpengaruh pada proses pendidikannya.
BAB II
POLA KERJASAMA TRIPUSAT PENDIDIKAN ISLAM
A.      Unsur Pokok Pendidikan
Pada dasarnya pendidikan adalah proses rekayasa atau rancang bangun kerpibadian manusia. Maka kedudukan manusia dalam proses pendidikan menjadi sangat sentral.
Pendidik adalah orang dewasa yang karena peranannya berkewajiban melakukan sentuhan pendidikan dengan subjek anak didik. Orang tersebut berpredikat sebagai ayah, ibu, kakak, guru, ustad, dosen, ulama, dan lain-lain. Predikat itu bukan jaminan bagi dirinya untuk menjadi pendidik yang sebenarnya, karena masih tergantung pada kemampuan melakukan sentuhan pendidikan dengan subjek anak didik dalam setiap relasinya.. Jika antara keduanya tidak terjadi sentuhan pendidikan dalam kebersamaannya, maka yang terjadi diantara keduanya hanyalah pergaulan biasa dan bukan situasi pendidikan. Setiap pendidik hanya akan mampu apabila berwibawa dan memiliki keteladanan.
1.    Berwibawa
Wibawa diartikan sebagai sikap dan penampilan yang dapat menimbulkan rasa segan dan rasa hormat sehingga subjek (peserta didik) memperoleh pengayoman dan perlindungan. Rasa hormat dan rasa segan bukan rasa takut sebagai kewibawaan palsu yang dapat ditimbulkan dengan mudah melalui tekanan, paksaan, ancaman, sanksi, dan hukuman. Kewibawaan palsu bahkan dapat dimiliki melalui sarana material (fisik). Pendidikan yang berwibawa itu dilukiskan Allah SWT dalam Q. S. Al Furqon ayat 63:
"Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu ialah orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata keselamatan".
2.    Keteladanan
Allah SWT berfirman dalam Q. S. Al Ahzab ayat 21, "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah dan hari kemudian, dan yang banyak mengingat Allah".
Sifat-sifat pemimpin yang harus dimiliki juga oleh pendidik antara lain cakap bergaul dan ramah tamah, sabar, suka menolong, bijaksana, adil, percaya diri, memiliki kestabilan dan keseimbangan emosi, jujur, rendah hati, sederhana, dapat dipercaya, disiplin, berpandangan luas, kreatif, penuh inisiatif, dinamis (memiliki kemampuan untuk maju), dan lain-lain. Semakin banyak sifat-sifat yang dimiliki peserta didik, maka besar kemungkinannya untuk menjadi teladan.
Anak atau subjek didik adalah orang yang belum dewasa dan sedang berada dalam masa perkembangan menuju pada kedewasaannya. Pada saat kelahirannya tampak dengan jelas beberapa fakta yang mengharuskannya untuk mendapat pendidikan. Berupa isaha orang dewasa untuk mengarahkannya agar mencapai kedewasaan sesuai harapan orang dewasa atau masyarakatnya. Fakta-fakta itu adalah:
a.    Setiap anak lahir dalam keadaan tidak berdaya. Anak yang baru lahir tenaga fisik dan psikisnya belum berfungsi secara maksimal sebagaimana orang dewasa umumnya. Dalam keadaan tidak berdaya itu bahkan hidup atau matinya pun tergantung pada perlindungan dan pemeliharaan orang lain, terutama kedua orang tuanya. Firman Allah SWT dalam surat Al An'am ayat 151, "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang member rizki kepadamu dan kepada mereka juga. Janganlah kamu mendekati perbuatan keji yang terang maupun yang tersembunyi".
b.    Setiap anak lahir dalam keadaan belum dewasa. Ketidak berdayaan itu berkenaan juga dengan aspek mental atau psikis anak, yang pada saat lahir dan beberapa bulan/ tahun setelah itu belumlah berfungsi sebagaimana mental atau psikis orang dewasa. Kondisi itu mengakibatkan anak belum mampu bertanggung jawab sendiri atas sikap dan prilakunya, bukan saja kepada Allah SWT dan masyarakat, tetapi kepada dirinya sendiri.
c.    Sikap anak tidak boleh dibiarkan tidak dewasa. Kedewasaan merupakan syarat mutlak dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu setiap anak harus menjadi dewasa agar dapat menjalani dan menjalankan hidup dalam kehidupan bersama orang dewasa lainnya secara manusiawi. Kedewasaan yang dimaksud adalah kemandirian (individualitas) sebagai satu diri dan sekaligus kebersamaan (sosialitas) yang dijalankan sesuai petunjuk Allah SWT.
B.       Peranan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat dalam Pendidikan Islam
Metode pendidikan Nasional semesta, menyeluruh dan terpadu dalam rangka pembangunan umat Islam dan masyarakat Indonesia seluruhnya, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia dan dilaksanakan oleh keluarga masyarakat dan pemerintah.
Rencana pembangunan lima tahun juga ditegaskan bahwa pendidikan adalah menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, serta diusahakan agar dapat dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
1.    Peranan Keluarga dalam Pendidikan
Kita telah merasakan bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang menjadi dewasa. Batas dan bicara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti, dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Orang tua mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam keluarga terhadap  pendidikan anak, lebih bersikap menentukan: watak, budi pekerti, latihan keterampilan, dan pendidikan kesosialan.
Selain daripada itu, penanaman nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan kepada Allah SWT dimulai dalam keluarga.
2.    Peranan Sekolah/ Madrasah dalam Pendidikan
Sebagai akibat dari perkembangan ilmu teknologi dan terbatasnya orang tua akan mengenai kedua hal tersebut, orang tua tidak mampu lagi mendidik anaknya. Untuk tugas-tugas tersebut diperlukan orang lain yang lebih ahli.
Prof. Dr. Sikun Pribadi (1982: 92) mengatakan, "Karena orang tua tidak mampu memberikan pendidikan selanjutnya dalam berbagai kecakapan dan ilmu, kita dapat dapat menggambarkan masyarakat tanpa sekolah. Di dalam sekolah bekerja orang-orang khusus didik untuk keperluan mengajar".
Di dalam dunia pendidikan, istilah sekolah sudah sangat lazim. Sekolah merupakan salah satu pusat pendidikan yang diharapkan bisa mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa kepad Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan danketerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU No. 2 tahun 1989, tentang sistem pendidikan Nasional).
Sekolah dalam bahasa Inggris disebut "school" atau di dalam dunia Islam disebut "madrasah" adalah sebuah lembaga pendidikan formal, yaitu pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana terarah, dan sistematis. Demikian pendapat Dr. Hadari Nawawi dalam bukunya tentang administrasi pendidikan.
Formalitas pendidikan madrasah mulai terangkat ketika adanya usaha pemerintah Indonesia menghapus warisan kebijakan Belanda yang membedakan antara sistem pendidikan madrasah dengan sistem pendidikan sekolah biasa.  
Di dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional sekolah didefinisikan sebagai "Satuan pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar".
Sekolah melakukan pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan atas kepercayaan dan tuntutan zaman. Sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai tanggung jawab atas 3 faktor.
a.    Tanggung Jawab Normal
Sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan, sesuai dengan fungsi dan tujuan pensisikan, harus melaksanakan pembinaan menurut ketentuan yang berlaku.
b.    Tanggung Jawab Keilmuan
Sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan memiliki tangung jawab mentransfer pengetahuan kepada anak didik.
c.    Tanggung Jawab Fungsional
Sekolah atau madrasah selain harus melakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah juga harus bertanggung jawab melalui pendidik (guru) untuk melakukan program yang terstruktur di dalam kurikulum.
3.    Peranan Masyarakat dalam Pendidikan
Masyarakat apabila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tingal dalam satu kawasan dan saling berinteraksi.
Masyarakat bila dilihat dari konsep pendidikan adalah sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas diri, mulai dari yang tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi.
Masyarakat bila dilihat dari lingkungan pendidikan adalah lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis. Secara fungsional masyarakat menerima semua anggotanya yang pluralistik (majemuk) itu dan mengarahkan menjadi anggota masyarakat yang baik untuk tercapainya kesejahteraan sosial para anggotanya, yaitu kesejahteraan mental, spiritual dan fiskal atau kesejahteraan lahir dan batin.
Kalau di lembaga pendidikan, pendidiknya adalah guru, maka di masyarakat yang menjadi pendidiknya adalah orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendewasaan anggotanya melalui sosialisasi lanjutan yang diletakan dasar-dasar oleh keluarga dan juga sekolah sebelum mereka masuk ke dalam masyarakat. Masing-masing anggotanya dengan penuh kesadaran dan tangung jawab baik secara sendiri-sendiri atau secara bersama melaui institusi atau lembaga yang dipimpinnya.
C.      Pengaruh Timbal Balik antara Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat
1.    Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan pada Orang Tua
Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita dalam Pasal 1 UU perkawinan No. 1tahun 1974 yang bertujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera, maka lahirlah anak dan kita wajib mendidiknya. Memelihara dan mendidik anak terus berlanjut sampai ia dikawinkan dan mandiri. Bahkan menurut Pasal 45 ayat 2 kewajiban dan tanggung jawab orang tua akan kembali apabila antara keduanya putus karena suatu hal, maka anak ini kembali menjadi tanggung jawab orang tua, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
"Wahai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka".
Bila kita telaah secara mendalam memang benar tanggung jawab pendidikan terbentuk di tangan kedua orang tua.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh orang tua terhadap anak antara lain:
a.    Memelihara, membesarkan agar kehidupan berkelanjutan;
b.    melindungi, mengayomi secara jasmani dan rohani;
c.    mendidik berbagai ilmu pengetahuan, keterampilan yang berguna bagi kelangsungan hidupnya; dan
d.   membahagiakan anak dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah SWT.
Agama Islam selalu mengingatkan pemeluknya agar generasi berikutnya lebih baik dari generasi sebelumnya. Konsep pendidikan ini telah dianut oleh bangsa Indonesia sehingga dimasukah ke dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Kesadaran akan tanggung jawab mendidik dan membina anak secara terus menerus perlu dikembangkan kepada setiap orang tua. Mereka juga perlu dibekali teori-teori pendidikan modern secara perkembangan zaman. Pendidikan yang diberikan dapat digunakan untuk menghadapi lingkungan yang lambat. Upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kualitas dari orang tua antara lain dengan cara belajar seumur hidup, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, "Belajar seumur hidup dan menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimat tanpa terkecuali".
Bermacam-macam kepribadian anak terbentuk oleh sebab kepribadian orang tuanya. Bila kepribadian yang diwarnai dengan pelajaran agama yang berkesinambungan, akan membawa anak yang menjadi anak yang dewasanya manusia yang berkepribadian muslim. Ia akan dapat bergaul dan menyesuaikan diri dengan tetangga ataupun masyarakat umum. Pembentukan sikap sosial ini kadang kala agak terlupakan oleh sebagian orang tua. Padahal dalam ajaran Islam "Habluminannas" sangat utama karena manusia makhluk sosial yang memerlukan orang lain dalam kehidupannya.
Para ahli pendidikan dewasa ini mengakui besarnya peran seorang ibu dalam mendidik anaknya walaupun wanita atau ibu digolongkan pada kaum yang lemah. Meskipun demikian secara kerohanian wanita adalah makhluk yang kuat dalam pendirian dan prinsip hidup dalam keluarga. Dalam dirinya terdapat perasaan halus dan kasih sayang laki-laki.
Oleh karena itu, dalam konsep pendidikan Islam kebahagiaan rumah tangga lebih banyak di pihak ibu, karena ia dapat menciptakan suasana rumah yang harmonis melalui kasih sayang dan sapaannya yang menyentuh hati anaknya. Mengenai kebahagiaan rumah tangga atas peran ibu disebutkan oleh Rasulullah dalam Hadistnya yang berbunyi:
 "Syurga itu terletak di bawah kaki ibu".
Kita dapat mengetahui dari Hadist tersebut betapa besarnya ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya yang dapat membuahkan kebahagiaan, kedamaian, keharmonisan, kepatuhan, dan penanaman nilai luhur serta norma-norma agama. Oleh karena itu, Allah berfirman:
"Dan kami amanatkan kepada manusia berbuat baik terhadap kedua ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada ibu bapakmu, kepadakulah kembalimu" (Q. S. Lukman: 14).
2.    Pembinaan Kerjasama antara Orang Tua
Proses pendidikan yang dilakukan oleh ketiga lingkungan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut. Secara mental dan spiritual dasar-dasar pendidikan diletakan oleh rumah tangga dan secara akademik konseptual dikembangkan oleh sekolah sehingga perkembangan pendidikan anak makin terarah.
Betapa eratnya kerjasama yang terpadu dari ketiga macam lingkungan pendidikan untuk membawa anak kepada tujuan bersama, yaitu membentuk anak menjadi anggota masyarakat yang baik untuk bangsa, Negara, dan agama.
BAB III
SIMPULAN
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
a.    Pendidikan pada dasarnya adalah proses rekayasa atau rancang bangun kepribadian manusia. Maka kedudukan manusia dalam proses pendidikan menjadi sangat sentral.
b.    Tri pusat pendidikan adalah tiga unsur penting yang sangat berperan dalam pendidikan dan menjadi pusat kegiatan pendidikan.
c.    Keluarga adalah tempat pertama dan utama seseorang mendapatkan pendidikan.
d.   Akibat dari perkembangan zaman dan keterbatasan orang tua dalam mendidik anak, maka kegiatan pendidikan juga dilaksanakan di suatu lembaga yang disebut sekolah atau madrasah. Pendidikan yang dilaksanakan di sekolah atau madrasah disebut pendidikan formal.
e.    Masyarakat merupakan tempat atau unsur yang sangat berperan penting dalam pendidikan. Lingkungan pendidikan masyarakat disebut pendidikan nonformal.
DAFTAR RUJUKAN
BANGDINCOM Powarpoint blogspot.com. Pengantar Pendidikan.
Kamal blogspot.com. Tri Pusat Pendidikan.